Kamis, 09 Desember 2010

kurikulum


MAKALAH
PENYUSUNAN, PENGEMBANGAN KTSP DAN PERBEDAAN KTSP DENGAN KURIKULUM 1994 (CBSA)

Memenuhi tugas mata kuliah psikologi pendidikan
Dosen pengampu: Dr. Sudarto









Di susun oleh:
David Indrianto (09129299)

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
IKIP PGRI SEMARANG
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang masalah

Negara Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang perlu adanya proses untuk menjadi maju, salah satu proses tersebut adalah dengan mencerdaskan anak bangsa. Dengan  pendidikan yang bermutu atau berkualitas benarlah yang dapat meningkatkan kecerdasan anak bangsa. Dari zaman ke zaman system kurikulum pendidikan yang ada Indonesia selalu ada perubahan demi mencerdaskan anak bangsa. Salah satu system kurikulum yang baru saat ini adalah system KTSP (Kurikulum Tingkat satuan pendidikan). Namun kurikulum ini belum dilaksanakan, karena adanya masalah-masalah yang terjadi. Disini kami akan membahas masalah-masalah tersebut. 
Banyak hasil yang diperoleh dari kegiatan penyusunan KTSP tersebut, tidak saja berupa silabus dan rencana pembelajaran serta keterampilan menerapkannya, tetapi juga memberi pengalaman baru bagi guru tentang bagaimana berpikir tentang masa depan pendidikan bagi peserta didiknya. Bekal pengetahuan dan keterampilan tersebut akan digunakan guru dalam mengimplementasikan KTSP. Dari sekian macam kegiatan yang dilakukan, guru masih meragukan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan KTSP antara lain tentang waktu yang diperlukan peserta didik untuk "tuntas" pada kompetensi dasar tertentu. Hal itu disebabkan adanya kebiasaan guru yang biasanya selesai diterangkan selama 15 menit, tetapi dengan sistem pembelajaran pada KTSP, guru seolah menjadi repot dan misalnya butuh waktu lama. Ini berarti bahwa guru masih merasa bahwa cara-cara yang dilakukan dalam mengajar selama ini diangggap sudah baik dan guru sudah "hafal" dengan cara-cara tersebut. Apalagi dengan bertambahnya tugas guru dalam melakukan penilaian terhadap peserta didiknya, karena peserta didik harus dinilai tidak hanya aspek kognitifnya tetapi juga aspek afektif dan psikomotornya Padahal, dengan cara-cara seperti yang dilakukannya bertahun-tahun, hasil atau mutu pendidikan kita sekarang dianggap masih rendah dan peserta didik kita masih belum dapat bersaing dengan negara lain.
Banyak hasil yang diperoleh dari kegiatan penyusunan KTSP tersebut, tidak saja berupa silabus dan rencana pembelajaran serta keterampilan menerapkannya, tetapi juga memberi pengalaman baru bagi guru tentang bagaimana berpikir tentang masa depan pendidikan bagi peserta didiknya. Bekal pengetahuan dan keterampilan tersebut akan digunakan guru dalam mengimplementasikan KTSP. Dari sekian macam kegiatan yang dilakukan, guru masih meragukan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan KTSP antara lain tentang waktu yang diperlukan peserta didik untuk "tuntas" pada kompetensi dasar tertentu. Hal itu disebabkan adanya kebiasaan guru yang biasanya selesai diterangkan selama 15 menit, tetapi dengan sistem pembelajaran pada KTSP, guru seolah menjadi repot dan misalnya butuh waktu lama. Ini berarti bahwa guru masih merasa bahwa cara-cara yang dilakukan dalam mengajar selama ini diangggap sudah baik dan guru sudah "hafal" dengan cara-cara tersebut. Apalagi dengan bertambahnya tugas guru dalam melakukan penilaian terhadap peserta didiknya, karena peserta didik harus dinilai tidak hanya aspek kognitifnya tetapi juga aspek afektif dan psikomotornya Padahal, dengan cara-cara seperti yang dilakukannya bertahun-tahun, hasil atau mutu pendidikan kita sekarang dianggap masih rendah dan peserta didik kita masih belum dapat bersaing dengan negara lain.
 Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
B.  Permasalahan      
1.         Apakah pengertian KTSP?
2.         Bagaimana Perbedaan KTSP dengan kurikulum yang lain?
3.         Bagaimana pengembangan KTSP?
4.         Bagaimana proses dan struktur penyusunan KTSP?

BAB II
PEMBAHASAN

1.      Pengertian KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, yang meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta             didik.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender   pendidikandansilabus.
2.    Perbedaan Kurikulum 1994 dan KTSP
a. Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem catur wulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup banyak. Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi)
1. Filosofi
Ralph Tyler (1949) mengemukakan asas yang digunakan sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum yaitu azas filosofis yakni filsafat suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, azas filosofisnya adalah pancasila. Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, Ella Yulaelawati (2003), mengenalkan  berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan.Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu. Kurikulum 1994 sesuai dengan aliran filsafat perenialisme, karena pada kurikulum 1994 lebih fokus kepada aspek kognitif dan mengabaikan aspek-aspek lainnya.
2. Tujuan
Secara umum tujuan diterapkannya kurikulum 1994 adalah meningkatkan mutu pendidikan melalui siswa mampu menguasai materi yang diberikan, bahan ajar berdasarkan TIU (Tujuan Institusional Umum) dan TIK (Tujuan Institusional Khusus) dan menyiapkan siswa melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi. Pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung di dalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi kognitif. Bahan ajar yang akan disampaikan oleh guru harus berdasarkan pada TIU dan TIK (tujuan pembelajaran). Selain itu, kurikulum 1994 bertujuan untuk membekali siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3. Materi
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia dalam artian materi pembelajaran ditentukan oleh pemerintah. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial supaya tercapai target. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban), dan penyelidikan. Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah. Pengajaran dari hal yang konkrit ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dan dari hal yang sederhana ke hal yang komplek. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman siswa. Selama dilaksanakannya kurikulum 1994 muncul beberapa permasalahan, terutama sebagai akibat dari kecenderungan kepada pendekatan penguasaan materi (content oriented), di antaranya sebagai berikut. Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/substansi setiap mata pelajaran.
4. Proses Pembelajaran
Pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas. Proses pembelajaran bersifat klasikal dengan tujuan menguasai materi pelajaran. Guru dianggap sebagai pusat dari pembelajaran, karena guru menyampaikan materi hanya menggunakan satu metode saja, yaitu metode ceramah. Oleh karena itu guru dianggap sebagai pusat pembelajaran. Metode yang digunakan mengajar cenderung monotone yaitu ceramah, tidak menggunakan metode-metode lain yang melibatkan siswa aktif. Guru mengajar hanya mengejar target berupa materi yang harus dikuasai dan  berorientasi kognitif.
5. Cara Penilaian
Pada kurikulum 1994 cara penilaian di fokuskan pada aspek kognitif, pemahaman siswa tentang materi. Penyusunan bahan penilaian didasarkan pada tujuan perkelas dan persemester. Pada kurikulum ini, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasarkan perolehan nilai yang dapat diperbandingkan dengan sisa lain. Evaluasi pelajaran dilaksanakan dengan teknik paper dan pecil test
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pelaksanaan KBK masih dalam uji terbatas, namun pada awal tahun 2006, uji terbatas tersebut dihentikan. Dan selanjutnya dengan terbitnya permen nomor 24 tahun 2006 yang mengatur pelaksanaan permen nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi kurikulum dan permen nomor 23 tahun 2006 tentang standar kelulusan, lahirlah kurikulum 2006 yang pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004. Perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu jiwanya desentralisasi sistem pendidikan. Pada kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran, dihimpun menjadi sebuah perangkat yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Penyusunan KTSP menjadi tanggung jawab sekolah di bawah binaan dan pemantauan dinas pendidikan daerah dan wilayah setempat.
1. Filosofi
Ralph Tyler (1949) mengemukakan asas yang digunakan sebagai landasan untuk pengembangan kurikulum yaitu azas filosofis yakni filsafat suatu bangsa. Bagi bangsa Indonesia, azas filosofisnya adalah pancasila. Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kurikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, Ella Yulaelawati (2003), mengenalkan  berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses. KTSP sesuai dengan filsafat Rekonstruktivisme. Pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2. Tujuan
Secara umum tujuan di terapkannya KTSP adalah untuk memadirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan ( otonomi kepada lembaga pendidikan dengan demikian melalaui KTSP diharakan dpat mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam mengembangkan kurikulum seperti yang kita ketahui dalam model mengelolaan kurikulum yang tersentralistis seperti kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia.
    Secara khusus, tujuan diterapkannya KTSP adalah :
1.    meningkat mutu pendidikan melalui kemadirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola, dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Dengan ini diharapkan setiap komponen sekolah baik kepala maupun guru-guru dituntut untuk lebih aktif dan kreatif melakukan berbagai upaya agar semua kebutuhan sekolah terpenuhi.
2.    Peningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melaui pengambilan keputusan bersama.
3.    Meningatkan kopetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai. Sekolah dengan KTSPnya tidak lagi hanya berfungsi sebagai pelaksana kurikulum yang telah di atur pusat akan tetapi juga sebagai pengambil keputusa tentang pengembangan dan implementasi kurikulum.


3. Materi
Materi pembelajaran berkaitan dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai siswa harus sesuai dengan kompetensi pembelajaran. Materi pembelajaran ditentukan oleh sekolah berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dalam KTSP, guru tidak diharuskan menyampaikan semua materi pembelajaran tetapi pembelajaran  harus mencapai kompetensi. KTSP tidak hanya fokus pada aspek kognitif, tetapi juga fokus pada aspek psikomotor dan afektif siswa. Materi pembelajaran disusun berdasarkan karakteristik mata pelajaran, perkembangan peserta didik dan sumber daya yang tersedia. Artinya guru harus aktif dan kreatif untuk mencapai kompetensi pembelajaran.
4. Proses Pembelajaran
Dalam KTSP, pengalaman pembelajaran menggunakan metode yang bervariasi, hal ini disebabkan karena cara belajar peserta didik berbeda-beda. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi. Guru bertindak hanya sebagai fasilitator dan siswa sebagai subjek pendidikan. Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan di dalam kelas tetapi juga di luar kelas agar siswa tidak merasa bosan dalam menerima pelajaran. Tetapi hal yang harus diingat, pembelajaran harus didasarkan pada kompetensi dasar yang harus dicapai
5. Cara Penilaian
Evaluasi dalam KTSP di arahkan bukan hanya sekedar untuk mengukur keberhasilan setiap siswa dalam pencapaian hasil belajar, tetapi juga untuk mengumpulkan informasi tentang proses pembelajaran yang idlakukan oleh setiap siswa. Memfokus pada tiga aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Keberhasilan siswa diukur berdasarkan pencapaian kompetensi tertentu dan bukan atau perbandingan dengan hasil belajar siswa lain.  Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pembelajaran setiap guru tidak hanya menentukan tes sebagai alat evaluasi akan tetapi juga menggunakan nontes dalam bentuk tugas, wawancara dan dalam bentuk sebagainya.
3.bagaimana pengembangan KTSP
Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah :
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .


KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan  lingkungannya.
- Beragam dan terpadu
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
- Menyeluruh dan berkesinambungan
- Belajar sepanjang hayat
  - Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
 4. Proses dan struktur penyusunan KTSP
        Landasan hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
Struktur dan urutan KTSP pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang teruang       dalam SI meliputi 5 pokok mata pelajaran sebagai berikut :
a) Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia
b) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
c) Kelompok mata pelajaran Iptek dan estetika
d) Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
e) Kelompok mata pelajaran
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksankan melalui muatan dari /kegiatan pembelajaran sebagaiman diuraikan dalam PP 19/2005 pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan bebn belajar bagi peserta didik pada (SP). Diasamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
a. Mata pelajaran
b. Muatan lokal
c. Kegiatan pengembangan diri
d. Pengaturan beban belajar
e. Ketuntasan belajar
f. Kenaikan kelas dan kelulusan
g. Penjurusan
h. Pendidikan kecakapan hidup
i. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
        3. Kalender pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat menusun pendidikan kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam standat isi.





























BAB III
PENUTUP

A.      Simpulan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender     pendidikandansilabus. Dalam hal perbedaan KTSP dengan kurikulum 1994 terdiri dari: filosofi, tujuan, materi, proses pembelajaran dan cara penilaian.
       Dalam proses pengembangan KTSP didasarkan pada SI dan SKL dengan panduan BSNP.
      




















DAFTAR PUSTAKA
Akhmad Sudrajat. 2008. Landasan Kurikulum
    jam 21.53 21mei 2010
Muhammad Ali M. 2008. “Kurikulum dan Landasan Pengembangan
Sanjaya, wina. 2009. Kurikulum dan pembelajaran :teori dan praktik pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Jakarta : kencana
Tim Pembina Mata Kuliah Profesi kependidikan. 2006. Profesi Kependidikan. Padang : FIP UNP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar